JAKARTA —PatriotNews. Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain mengganggu aktivitas penerbangan dan kegiatan sehari-hari, sebaran abu vulkanik juga menimbulkan risiko terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Gunung Anak Krakatau saat ini masih berstatus *Level III atau Siaga*. Badan Geologi mencatat aktivitas erupsi menerus berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026 malam hingga Minggu, 6 September 2026 dini hari. Sebaran abu kemudian terbawa angin dan terdeteksi mencapai sejumlah wilayah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga wilayah lainnya.
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap abu vulkanik sebagai debu biasa. Partikel abu yang sangat halus dapat masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.
Paparan abu vulkanik dapat memicu *Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA, batuk, iritasi hidung dan tenggorokan, serta memperburuk keluhan pada penderita penyakit pernapasan*. Selain itu, abu juga dapat menyebabkan mata merah, perih dan berair, serta menimbulkan iritasi pada kulit.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih adalah *anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan penyakit kardiovaskular kronis*. Mereka disarankan mengurangi paparan langsung terhadap abu dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak untuk tetap berada di dalam rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Apabila harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan *masker dan pelindung mata*.
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan kesehatan. Kementerian Kesehatan mengaktifkan *Health Emergency Operating Centre atau HEOC* serta menyiapkan perlengkapan seperti nebulizer, konsentrator oksigen, obat tetes mata dan salep kulit untuk menghadapi dampak erupsi.
Masyarakat juga diminta tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, PVMBG, BNPB, BMKG, serta pemerintah daerah.
*Yang terpenting, lindungi saluran pernapasan, mata dan kulit dari paparan abu vulkanik. Kurangi aktivitas di luar rumah, gunakan perlindungan yang sesuai, dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas, gangguan pernapasan berat, atau keluhan kesehatan yang semakin parah.*
