BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 September 2026

Kejari Karawang Amankan Rp42,5 Miliar, Kasus KPR Fiktif Rugikan Negara Rp237 Miliar

Kejari Karawang Amankan Rp42,5 Miliar, Kasus KPR Fiktif Rugikan Negara Rp237 Miliar


**KARAWANG** — Penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif di Kabupaten Karawang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil mengamankan dana lebih dari Rp42 miliar yang tersimpan di rekening milik PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS).



Dana yang disita mencapai **Rp42.545.705.067**. Penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin untuk mengambil alih dana yang berada dalam rekening escrow atas nama perusahaan tersebut.


Uang puluhan miliar itu kemudian diperlihatkan kepada publik di Kantor Kejari Karawang pada Sabtu, 5 September 2026.


Kepala Kejari Karawang, **Dedy Irwan Virantama**, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi penyaluran KPR pada salah satu bank Himbara Cabang Karawang dalam periode 2021–2024.


Menurut Dedy, penanganan perkara korupsi tidak berhenti pada proses penyidikan dan penetapan pihak yang bertanggung jawab. Kejaksaan juga berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara.


Dana hasil penyitaan tersebut untuk sementara akan ditempatkan di **Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Penampungan Dana Titipan Kejari Karawang** hingga perkara tersebut memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


### Ratusan Barang Bukti Diamankan


Tak hanya uang tunai dalam rekening, penyidik juga telah mengamankan **495 barang bukti** yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Barang bukti itu meliputi berbagai dokumen, perangkat elektronik, sejumlah rekening, hingga **empat bangunan** yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT BAS.


Besarnya nilai kerugian dalam perkara ini juga menjadi perhatian. Berdasarkan perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai **Rp237.078.338.982,50**.


Kerugian tersebut berkaitan dengan **445 debitur** dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KPR tersebut.


### Kejaksaan Telusuri Aset dan Aliran Dana


Kejari Karawang memastikan penyidikan kasus ini masih berjalan. Penyidik kini tidak hanya berfokus pada pembuktian perkara, tetapi juga menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Langkah itu dilakukan untuk memperbesar peluang pemulihan kerugian keuangan negara.


Kejaksaan menyatakan proses pengembangan perkara, penelusuran aset, dan aliran dana akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta upaya pengembalian uang negara.


Dengan nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp237 miliar, kasus dugaan KPR fiktif ini masih menjadi sorotan. Penyitaan Rp42,5 miliar menjadi salah satu langkah Kejari Karawang dalam mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara sebelum proses hukum memperoleh putusan akhir.


 
Copyright © 2014 PatriotNews

Powered by JoJoThemes