BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 September 2026

Kejari Karawang Amankan Rp42,5 Miliar, Kasus KPR Fiktif Rugikan Negara Rp237 Miliar

Kejari Karawang Amankan Rp42,5 Miliar, Kasus KPR Fiktif Rugikan Negara Rp237 Miliar


**KARAWANG** — Penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif di Kabupaten Karawang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil mengamankan dana lebih dari Rp42 miliar yang tersimpan di rekening milik PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS).



Dana yang disita mencapai **Rp42.545.705.067**. Penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin untuk mengambil alih dana yang berada dalam rekening escrow atas nama perusahaan tersebut.


Uang puluhan miliar itu kemudian diperlihatkan kepada publik di Kantor Kejari Karawang pada Sabtu, 5 September 2026.


Kepala Kejari Karawang, **Dedy Irwan Virantama**, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi penyaluran KPR pada salah satu bank Himbara Cabang Karawang dalam periode 2021–2024.


Menurut Dedy, penanganan perkara korupsi tidak berhenti pada proses penyidikan dan penetapan pihak yang bertanggung jawab. Kejaksaan juga berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara.


Dana hasil penyitaan tersebut untuk sementara akan ditempatkan di **Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Penampungan Dana Titipan Kejari Karawang** hingga perkara tersebut memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


### Ratusan Barang Bukti Diamankan


Tak hanya uang tunai dalam rekening, penyidik juga telah mengamankan **495 barang bukti** yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Barang bukti itu meliputi berbagai dokumen, perangkat elektronik, sejumlah rekening, hingga **empat bangunan** yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT BAS.


Besarnya nilai kerugian dalam perkara ini juga menjadi perhatian. Berdasarkan perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai **Rp237.078.338.982,50**.


Kerugian tersebut berkaitan dengan **445 debitur** dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KPR tersebut.


### Kejaksaan Telusuri Aset dan Aliran Dana


Kejari Karawang memastikan penyidikan kasus ini masih berjalan. Penyidik kini tidak hanya berfokus pada pembuktian perkara, tetapi juga menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Langkah itu dilakukan untuk memperbesar peluang pemulihan kerugian keuangan negara.


Kejaksaan menyatakan proses pengembangan perkara, penelusuran aset, dan aliran dana akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta upaya pengembalian uang negara.


Dengan nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp237 miliar, kasus dugaan KPR fiktif ini masih menjadi sorotan. Penyitaan Rp42,5 miliar menjadi salah satu langkah Kejari Karawang dalam mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara sebelum proses hukum memperoleh putusan akhir.


Erupsi Gunung Anak Krakatau Status Masih Siaga dan Aktivitas Vulkanik Terus Dipantau

 

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Status Masih Siaga dan Aktivitas Vulkanik Terus Dipantau

JAKARTA — PatriotNews. Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Provinsi Lampung, masih menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan episode erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam telah berakhir. Namun, aktivitas gunung api tersebut belum sepenuhnya berhenti dan masih menunjukkan letusan ringan secara berkala.

Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi pada Senin, 7 September 2026, episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau dimulai pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berakhir pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.


Setelah episode erupsi menerus tersebut berakhir, Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan karakter letusan strombolian. Badan Geologi mencatat tiga kali erupsi dengan kolom erupsi berwarna hitam. Pola tersebut untuk sementara diinterpretasikan sebagai berakhirnya fase erupsi menerus yang berlangsung cukup panjang.

Meski demikian, masyarakat diminta tidak menganggap kondisi telah sepenuhnya aman. Hasil pemantauan instrumental pada periode 6 hingga 7 September menunjukkan aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau masih tinggi.

Badan Geologi mencatat sejumlah aktivitas kegempaan, di antaranya tiga kali gempa erupsi, sembilan kali gempa hembusan, 93 kali gempa low frequency, 98 kali gempa hybrid atau fase banyak, empat kali gempa tremor menerus, serta satu kali gempa vulkanik dangkal.

Atas kondisi tersebut, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi juga memperingatkan bahwa kemungkinan terjadinya letusan dalam beberapa periode ke depan masih tinggi.

Potensi bahaya utama yang perlu diwaspadai adalah lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik dengan intensitas tinggi, serta kemungkinan aliran lava apabila kembali terjadi erupsi menerus. Masyarakat, wisatawan, maupun nelayan diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api.

Dampak erupsi juga terasa hingga wilayah yang lebih luas akibat penyebaran abu vulkanik. BMKG sebelumnya mengidentifikasi dua klaster sebaran abu yang mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, hingga perairan sekitar Selat Sunda. Pada lapisan atmosfer tertentu, abu vulkanik terpantau dapat mencapai ketinggian hingga sekitar 50.000 kaki.

Kondisi tersebut sempat berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Sejumlah bandar udara, termasuk Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto, mengalami penutupan sementara pada waktu yang berbeda sebagai langkah keselamatan akibat sebaran abu vulkanik. Kondisi operasional penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu dan informasi keselamatan penerbangan.

Sementara itu, BMKG melaporkan pemantauan terhadap kondisi laut di sekitar Selat Sunda. Hingga pemantauan 6 September, 20 sensor tsunami gauge tidak menunjukkan adanya anomali muka air laut. Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi tidak terverifikasi yang mengaitkan aktivitas erupsi dengan ancaman tsunami.

Badan Geologi mengimbau masyarakat yang terdampak abu vulkanik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.

Pemerintah melalui Badan Geologi, PVMBG, BMKG dan instansi terkait terus melakukan pemantauan. Masyarakat diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi dan arahan pemerintah daerah apabila terjadi perubahan kondisi Gunung Anak Krakatau.

Selasa, 01 September 2026

Zainal Arifin Mochtar soroti menyempitnya ruang publik, demokrasi dinilai kehilangan alat koreksi

Patriotnews.My.Id- Pakar hukum tata negara Prof. Zainal Arifin Mochtar menilai penyimpangan dalam kehidupan demokrasi dan tata kelola negara saat ini sangat sulit untuk mendapatkan koreksi, karena ruang publik semakin menyempit.

Pernyataan itu disampaikan Zainal Arifin Mochtar alias Prof. Uceng dalam Konferensi Republik dengan tajuk "Menatah Republik Konstiusional Sebenarnya" di Padang, Sumatera Barat, Senin (31/8). Konferensi Republik itu dihadiri sejumlah aktivis hingga koalisi masyarakat sipil.

Menurut Zainal, penyempitan tersebut berlangsung melalui dua jalur sekaligus, yakni berkurangnya ruang fisik untuk bertemu dan berdiskusi serta semakin bisingnya ruang percakapan digital.

"Kondisi itu membuat masyarakat cenderung berkumpul dengan kelompok yang memiliki pandangan serupa. Sementara di ruang digital, derasnya informasi yang tidak melalui proses verifikasi membuat informasi sulit berkembang menjadi pengetahuan yang dapat diuji bersama," kata Zainal.

Zainal juga menyoroti sejumlah hasil penelitian perguruan tinggi yang seharusnya dapat menjadi bahan diskusi masyarakat. Namun, akses publik terhadap hasil penelitian tersebut masih terbatas.

Menurut dia, ketika ruang fisik dan digital sama-sama tidak berfungsi secara optimal, masyarakat kehilangan instrumen penting untuk meminta pertanggungjawaban. Hal itu berakibat pada hak-hak demokratis yang semestinya menjadi fondasi bagi perbaikan ekonomi justru ikut tergerus.

"Data dan informasi adalah senjata kita melawan otoritarianisme. Negeri yang otoriter akan membombardir warganya dengan klaim kebenaran tunggal lewat pidato-pidato," ucap Zainal.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45) Jaleswari Pramodhawardani, menyoroti dampak lain dari lemahnya mekanisme koreksi tersebut. Ia menilai arah pembangunan ekonomi justru cenderung bergerak menuju pola ekonomi ekstraktif.

Dalam pola tersebut, penguasaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam menjadi tumpuan utama. Ketika masyarakat yang berada di sekitar sumber daya tersebut menyampaikan penolakan, pendekatan keamanan dinilai kerap digunakan sebagai respons.

Jaleswari melihat pola tersebut antara lain tercermin dalam pengamanan proyek strategis nasional, keterlibatan aparat dalam sejumlah urusan sipil seperti pangan dan distribusi, hingga semakin terbatasnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan protes di kawasan pertambangan dan perkebunan.

"Ekonomi ekstraktif dan militerisme hari ini berjalan berpadu, dan yang dikorbankan selalu warga yang paling dekat dengan sumber dayanya," tegasnya.

Sekretaris Jenderal Konferensi Republik Yanuar Nugroho turut menyoroti persoalan dari sisi kapasitas negara. Ia menilai, pembangunan selama ini lebih banyak berorientasi pada proyek ketimbang membangun kapasitas kelembagaan yang kuat.

Kapasitas tersebut, lanjut Yanuar, meliputi kemampuan negara dalam menyusun regulasi, menjaga kelembagaan, membuat perencanaan, menjalankan kebijakan, sekaligus mempertanggungjawabkan hasilnya.

Ia menekankan, tanpa kapasitas kelembagaan yang memadai, pergantian kekuasaan berpotensi selalu diikuti dengan perubahan struktur dan pembentukan lembaga baru. Situasi tersebut pada akhirnya menciptakan ketidakpastian, termasuk bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Yanuar juga mengingatkan risiko apabila arah pembangunan ekonomi terlalu bergantung kepada satu figur. Menurutnya, ketergantungan tersebut dapat membuat sistem yang dibangun ikut goyah ketika figur tersebut tidak lagi memegang kekuasaan.

"Pertanyaan tentang ekonomi Indonesia bukan pertama-tama pertanyaan tentang ekonomi, melainkan pertanyaan tentang kepemimpinan. Arah ekonomi mengikuti arah kepemimpinan, dan ketimpangan adalah cermin dari pilihan-pilihan kepemimpinan yang sedang kita buat," jelas Yanuar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Konferensi Republik Sudirman Said, menilai persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan etika kepemimpinan. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan formal.

Kepemimpinan harus ditopang oleh nilai dan etika. Jabatan, kata dia, akan berakhir ketika masa kekuasaan selesai, sementara kualitas kepemimpinan justru terlihat dari nilai yang tetap dijalankan setelah seseorang tidak lagi memiliki kekuasaan.

Sudirman turut mengkritik fenomena yang disebutnya sebagai privatisasi wilayah publik. Menurut dia, mandat untuk mengelola kepentingan masyarakat tidak boleh berubah menjadi sarana memenuhi kepentingan pribadi, keluarga, ataupun kelompok tertentu.

"Menjadi pemimpin adalah menjadi pengurus untuk res publica. Oleh sebab milik publik, maka janganlah ia diprivatisasi. Jangan dibaliknamakan menjadi milik privat, milik keluarga, milik kelompok, atau golongan," pungkas Sudirman.

 
Copyright © 2014 PatriotNews

Powered by JoJoThemes