Pemkab Karawang Ubah Tradisi Ucapan Hari Jadi, Karangan Bunga Diganti Bibit Pohon

Advertisement

Pemkab Karawang Ubah Tradisi Ucapan Hari Jadi, Karangan Bunga Diganti Bibit Pohon

PatriotNews
Minggu, 13 September 2026

Pemkab Karawang Ubah Tradisi Ucapan Hari Jadi, Karangan Bunga Diganti Bibit Pohon



KARAWANG – PatriotNews. Pemerintah Kabupaten Karawang menghadirkan cara berbeda dalam memperingati Hari Jadi Karawang ke-393 tahun 2026. Tradisi pemberian ucapan selamat melalui karangan bunga kini diarahkan untuk diganti dengan bibit pohon yang dinilai lebih memberikan manfaat bagi lingkungan.


Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1628 Tahun 2026 tentang Imbauan Ucapan Selamat Hari Jadi Karawang ke-393 Tahun 2026 dalam Bentuk Bibit Pohon. Surat edaran itu ditetapkan di Karawang pada 11 September 2026.


Melalui imbauan tersebut, Pemkab Karawang mengajak berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintahan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum, untuk turut memaknai hari jadi daerah dengan memberikan sesuatu yang memiliki manfaat jangka panjang.


Bibit pohon yang diserahkan sebagai bentuk ucapan selamat diharapkan berasal dari jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan Kabupaten Karawang. Selain mendukung penghijauan, tanaman tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan.


Untuk proses pengumpulan, seluruh bibit pohon yang diberikan nantinya dipusatkan di Kantor Bupati Karawang, Gedung Mangkudijoyo atau Gedung Kantor Asda 3.


Sedangkan mekanisme penerimaan, pendataan serta koordinasi penyerahan bibit pohon akan ditangani dan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.


Bibit yang telah terkumpul selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penghijauan di berbagai wilayah Kabupaten Karawang. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta peruntukannya.


Pemkab Karawang berharap perubahan bentuk ucapan selamat tersebut dapat memberikan makna yang lebih luas dalam peringatan Hari Jadi Karawang ke-393. Tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, momentum hari jadi diharapkan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus masyarakat.


Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1628 Tahun 2026 tersebut ditetapkan pada 11 September 2026 dan ditujukan kepada berbagai unsur di Kabupaten Karawang, termasuk pemerintahan, instansi, dunia usaha, organisasi, serta masyarakat umum.


Catatan redaksional: Saya mempertahankan seluruh informasi utama dari naskah asli, termasuk nomor surat, tanggal penetapan, lokasi pengumpulan bibit, pihak yang mengoordinasikan, serta tujuan kebijakan.